Arsip

Archive for the ‘opini di koran’ Category

Menjadikan UNLAM sebagai Universitas Penuh Inovasi

21 Juli 2011 2 komentar

Menjadikan UNLAM sebagai
Universitas Penuh Inovasi

Inovator dimasa modern ini telah memberikan beragam inovasi yang membuat kehidupan terasa semakin nyaman. Telah banyak produk inovatif yang disuguhkan dihadapan kita yang mungkin beberapa waktu yang lalu tidak pernah kita pikirkan akan pernah muncul didunia ini. Dahulu mungkin kita tidak pernah membayangkan akan semudah saat ini melakukan chatting dengan sahabat diseberang samudera melalui fasilitas internet. Atau, menikmati kehandalan smartphone layar sentuh yang lengkap dengan fasilitas GPS nya. Bahkan bisa jadi, beberapa puluh tahun kedepan penduduk bumi dapat menikmati mobil terbang yang melayang diatas jalanan dan mengurangi kemacetan jalan darat.. That’s possible, right?

Begitulah inovasi demi inovasi tercipta setiap harinya untuk menunjang kenikmatan hidup manusia. Mulai dari produk elektronik digital, internet banking, mainan anak-anak, hingga kreasi berbagai makanan unik dari bahan sederhana yang disulap menjadi menawan. Hidup memang terus bergerak, dan setiap perusahaan dipacu untuk terus meluncurkan aneka produk baru yang berbeda. Dengan kata lain tanpa inovasi sebuah perusahaan akan jatuh mati dalam arena persaingan bisnis yang semakin panas.

Tak hanya dalam dunia bisnis yang menuntut sebuah karya inovatif sebagai peluru dalam setiap pemasaran, dunia organisasi masyarakat, pemerintah, bahkan lingkup ruang pendidikan pun perlu langkah pengembangan inovasi agar dapat menjadi yang terhandal dan terbaik, disamping pula untuk menyesuaikan dengan tuntutan zaman. Seperti sebuah prinsip dalam marketing perusahaan, bahwa sebuah produk atau jasa yang dapat diutamakan penikmatnya paling tidak menjadi yang Be First, Be Better,and Be Different. Read more…

Mafia Hukum VS Nenek Petani

Mafia Hukum VS Nenek Petani

Seorang Nenek, Petani sederhana di Purwokerto, Jawa Tengah dijatuhi kurungan penjara selama 3 bulan percobaan hanya karena didakwa mengambil 3 buah kokoa (coklat) di sebuah kebun milik PT Rumpun Sari Antan. Padahal setelah ditegur karena dituduh mencuri, nenek tersebut segera mengembalikannya dan meminta maaf. Namun, ia tetap dilaporkan ke polisi hingga kemudian disidangkan dan akhirnya di jatuhi hukuman pidana.

Berbeda sekali dengan yang terjadi pada seorang Anggodo Widjojo, seorang adik kandung Anggoro Widjojo , bos PT Masaro Radiokom yang menjadi buronan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penyuapan dalam proyek Sistem Radio Komunikasi Terpadu di Departemen Kehutanan.

Percakapan Anggodo berhasil tersadap oleh KPK ketika sedang ‘mengatur’ aparat penegak hukum untuk mengkriminalisasi pimpinan KPK. Namun hingga kini tetap saja melanggeng bebas berkeliaran kemanapun, bahkan menjadi ‘artis’ baru ditelevisi. Disisi lain desakan dari berbagai kalangan termasuk Tim 8 yang dibentuk prisiden SBY agar Anggodo ditangkap , tak digubris polisi. Dengan alasan tak ada kesalahan. Walau jelas sekali hasil rekaman itu menyatakannya. Jadi ada apa ini..?

Dalam rekaman tersebut, Anggodo berencana untuk memenjarakan pimpinan KPK sekaligus menyelamatkan sang kakak, Anggoro Widjojo yang sedang ngumpet di Singapura. Bahkan dalam percakapan yang diperdengarkan ke seantearo negri itu, menunjukkan bagaimana Anggodo begitu enaknya mengontak dan ‘mengendalikan’ pengacara, jaksa, polisi, serta aparat, yang seolah-olah sudah tahu tugasnya masing-masing. Layaknya seorang Mafioso yang mempunyai banyak link-link ke para penegak hukum, agar ia kebal dan tak tersentuh peradilan sedikitpun.

Lihat saja, Anggodo dapat  berkeliaran bebas walau habis-habisan memainkan hukum, sedangkan seorang nenek petani ditahan dalam sel lantaran kasus 3 buah kokoa. Atau para koruptor yang walau dijatuhi hukuman penjarapun, fasilitas dalam sel mereka tetap mewah, sedangkan seorang pencuri ban saja dipukuli hingga babak belur dahulu sebelum diserahkan kepolisi. Maka pantaslah kalau Indonesia tak lagi disebut sebagai Negara hukum. Namun Negara mafia hukum!.

Ya Negara mafia hukum,  Ya pula Negara amplop (envelope state) karena segala urusan bisa mulus, cepat dan mudah, kalau ada amplop (suap) yang menyertai urusan tersebut. Ketika korupsi menjadi hal yang biasa di lingkungan aparat penegak hukum, maka menjadi hal yang biasa pula kalau Indonesia dikatakan Negara yang tidak becus urusan hukum. Bagaimana mau membersihkan lantai yang kotor kalau sapunya sendiri kotor..?

Inilah fakta realitas sistem hukum di negri ini. Buah busuk sistem jahiliyah yang berpangkal pada ideologi kapitalis-sekularisme. Yang akhirnya mencampakkan agama hanya untuk urusan individual, moralitas, dan ritual belaka, bahkan menyempitkannya untuk sekedar urusan pribadi. Sedangkan untuk urusan politik, ekonomi, sanksi hukum, dan urusan publik diserahkan kepada hawa nafsu manusia.  Dan inilah akhirnya akibat yang terjadi! Baik-dan buruknya diserahkan pada nafsu manusia yang sarat dengan asas manfaat untuk kesenangan jasadiyah/materi belaka.

Asas manfaat itulah yang kemudian mendorong sikap yang materialistik, dimana semuanya diukur dengan materi baik berupa harta atau jabatan. Kebahagiaan diukur dengan banyaknya materi yang dimiliki. Tanpa melihat lagi halal dan haram, merugikan rakyat atau tidak, menghancurkan Negara atau tidak, demi mengejar materi semuanya dilanggar. Jangankan sekedar korupsi, membunuh sekalipun tidak masalah demi untuki mengejar materi tersebut.

Inilah pangkal dari banyaknya mafia peradilan dan maraknya korupsi. Kondisi seperti itulah dimanfaatkan betul oleh para pemilik modal untuk tampil layaknya raja. Cukong-cukong kapitalis yang memiliki modal banyak dapat mengatur segalanya dengan harta. Oknum-oknum aparat yang rakus akan harta tadi bisa dengan mudahnya diatur oleh seorang bos togel terbesar di Jawa Timur seperti Anggodo. Yang tentu saja dengan kekuatan modalnya.

Hukum dibeli, keadilan tergadai. Keadilan adalah mimpi bagi rakyat jelata, sebaliknya keadilan mudah dipermainkan oleh mereka yang berduit.

Sekularisme berhasil menghilangkan rasa takwa berupa ketaatan kepada Allah SWT dan rasa takut untuk berbuat maksiat. Sikap tak mau diatur dengan hukum Allah dalam masalah publik, telah membuaat ketakwaan tidak mendapat tempat dalam masalah politik, hukum atau ekonomi. Seakan-akan manusia bebas dari hukum Allah SWT, bebas dari pengawasan Allah SWT, dan bebas dari pertanggung jawaban dihari akhir kepada Allah SWT. Inilah yang membuat gampangnya manusia terjerumus untuk berbuat kemaksiatan.

Karena itu saatnya umat islam sungguh-sungguh menyelamatkan Indonesia dengan syariat islam yang mulia. Karena untuk membersihkan korupsi dan mafia hukum dari bumi Indonesia ini tidak cukup sekedar dengan membersihkan birokrat yang korup, lebih dari itu negri ini juga harus dibersihkan dari sistem yang korup. Yakni sistem Sekuler Kapitalistik ini.

Dan menggantinya hanya dengan system syariah yang secara pasti senantiasa mengaitkan semua derap hidup manusia dari aspek kehidupan dengan keimanan kepada Allah SWT.

Semoga sabda Rasulullah dapat menjadi renungan :

“Akan datang kepada manusia zaman penuh penipu. Ketika itu orang yang berdusta dibenarkan, sebaliknya yang benar didustakan. Orang yang berkhianat diberi amanat, dan sebaliknya yang dipercaya dikhianati. Katika itu yang berbicara adalah ar-Rawaibidhah (orang tolol yang diserahi urusan umat).”

Wallahu ‘alam bishawab.

Categories: opini di koran

Premanisme, Penciptaannya dan Penyelesaiannya?

Premanisme, Penciptaannya dan Penyelesaiannya?

Pada bulan November lalu, para aparat kepolisian sedang menggencarkan penangkapan para preman yang selama ini meresahkan warga sekitar. Sejak 2 November, dimana operasi tersebut dimulai sudah lebih dari lima ribu orang preman yang terjaring(RadarBanjarmasin,18 November2008). Ada yang dibebaskan, ada pula yang dilepaskan, dikarenakan polisi tidak berhasil mendapatkan saksi maupun bukti otentik yang memperkuat bukti kepremanannya.

Melihat fenomena banyaknya preman yang terjaring tersebut sebenarnya memperlihatkan kepada dunia bahwa ketidakamanannya daerah-daerah diIndonesia. Di setiap sudut pemukiman warga hampir selalu ada preman yang ‘berkuasa’. Belum lagi ditempat-tempat publik yang terkenal sebagai ‘sarang’ preman, seperti terminal, pasar tradisional, gang-gang kecil,dan lain-lain. Jadi, apakah preman sudah menjadi salah satu komponen publik, yang sebuah wilayah akan dikatakan tidak lengkap apabila tidak ada kehadiran sosok preman?

Dikaji mendalam, kata ‘preman’ awalnya berasal dari bahasa Belanda penjajah dahulu, yaitu vrije man’ atau bahasa inggrisnya ‘free man’ yang artinya ‘orang yang bebas’. Orang yang disebut oleh para penjajah Belanda dengan vrije man ini dikarenakan mereka orang yang membebaskan diri dari aturan belanda. Vrije man ini biasanya jagoan kampung atau ahli beladiri yang tidak mau ditindas oleh Belanda penjajah. Tindakannya pun mirip seperti kisah RobinHood pada kerajaan kuno di Inggris. Mereka bertindak kasar, dan suka mencuri barang-barang Belanda penjajah untuk kemudian diberikan kepada rakyat kecil yang tertindas. Bagi rakyat Indonesia dahulu mungkin para vrije man ini bagaikan pahlawan, namun bagi penjajah adalah pemberontak yang harus dilawan.

Itulah sosok nenek moyangnya preman, para vrije man. Yang suka merampas harta para penjajah untuk diberikan kepada rakyat yang kekurangan. Namun sekarang, yang dilakukan preman malah mengambil dari rakyat kecil, untuk dinikmati sendiri mabuk-mabukan..

Premanisme di zaman sekarang lebih erat kaitannya dengan masalah kemiskinan. Preman juga manusia, dan perlu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari seperti pangan, sandang, dan papan. Namun sayangnya mereka kebanyakan tidak mengenyam pendidikan, akibat mahalnya biaya yang harus dikeluarkan. Bagaimana mau mendapatkan ilmu, moral, dan etika yang baik disekolah kalau untuk menanggung biaya sehari-hari saja penuh kekurangan?.

Alih-alih kemudian mereka dapat bekerja di perusahaan apalagi dikantoran karena modal pendidikan tidak sedikitpun digenggaman. Akhirnya demi mendapatkan nafkah, modal yang ada hanya keberanian dan kekuatan. Maka jadilah yang bisa mereka lakukan hanya menodong, memeras, mencopet, merampok, atau demi memenuhi nafsu bejatnya mereka bahkan memperkosa dan mabuk-mabukan.

Faktor lingkungan dan keluarga dapat pula ‘menciptakan’ seseorang menjadi preman. Kebanyakan preman dilahirkan dalam keluarga yang keras. Keluarga yang memberikannya pengalaman masa kecil sebagai seorang “loosers”. Keluarga yang serta-merta menindasnya. Sedemikian rupa sehingga ia menjadi pribadi yang selalu merasa tidak aman. Dan untuk memenuhi rasa aman itu, ia bertindak yang tanpa disadari mengulang semua perlakuan negatif yang pernah ia terima kepada orang lain. Jadilah sikap seorang preman cenderung bengis, kasar, dan sewenang-wenang.

Sebagai ‘bumbu’ tambahan proses penciptaan tokoh preman ini, ternyata media dan acara-acara hiburan menjadi suplement tambahan. Media entah secara sadar atau tidak (atau pura-pura tidak sadar) banyak mengajarkan secara tidak langsung hal-hal yang negatif. Entah sudah beberapa banyak film-film bertemakan amoral dan kekerasan yang ditayangkan ditelevisi. Yang secara tidak langsung film-film tersebut mengajarkan bahwa segala urusan harus dipecahkan dengan jalan kekerasan, dengan jalan harus ada yang kalah, harus ada yang mati, seolah menggambarkan yang paling hebat adalah yang beladirinya paling mantap.

Wajar kemudian generasi muda terbentuk dengan gaya premanisme. Hidup dengan gaya premanisme, dan bersaing dengan gaya premanisme. Di lingkungan, yang paling keren bagi mereka adalah yang paling ditakuti dan yang paling kuat. Geng-geng nakal remaja banyak di’deklarasikan’ dan bersaing untuk mendapat eksistensi (pengakuan) sebagai yang paling sangar. Kalau sudah begini kedepannya apakah bangsa ini akan menjadi bangsa preman?

Sebenarnya kesalahan selama ini karena lingkungan masyarakat yang jauh dari agama. Belum lagi ditambah dengan orang-orang sekitar yang apatis terhadap keadaan dan sibuk secara individualis. Keadaan seperti ini khas cara hidup dalam sistem kapitalis, dimana semua orang bersikap individual dan saling sikut dalam mengejar materi (materialis-hedonis). Dan orang-orang miskin disekitarnya tidak terbantu akibat apatisme masyarakat ini.

Premanisme sebenarnya hanya efek domino dari semua ketidaksesuaian yang saling berkaitan tersebut. Dan untuk memperbaikinya diperlukan sebuah peran negara sebagai institusi yang bertanggung jawab penuh akan hal ini. Aparatpun seharusnya tidak cukup hanya memperlakukan preman ini dengan tangkap-data-adili-lepaskan-ulangi lagi. Karena inti permasalahan premanisme ini sangat luas, yaitu ketidaktercapaiannya kesejahteraan rakyat kecil dan pemikiran mereka yang terinfeksi dengan cara hidup brutal.

Maka penting, pemikiran atau pola pikir brutal khas preman harus di bersihkan, karena pola pikir tentu akan menghasilkan pola sikap, dan kemudian pola sikap akan mewujudkan pola tindakan. Dengan menggantinya dengan pola pikir agamis sehingga tindakan seseorang akan sesuai dengan aturan-aturan agama yang menghasilkan nilai-nilai kebenaran. Dalam hal ini pemerintah harus menggencarkan sosialisasi dan penyuluhan.

Negara juga harus berperan menerapkan hukum dengan sanksi yang tegas dan lengkap, membatasi penayangan tayangan-tayangan perusak moral generasi, menggratiskan pendidikan dan kesehatan secara merata keseluruh rakyat, menciptakan kejeahteraan, mengadakan sosialisasi, dan merubah sistem kenegaraan kesistem yang teruji dan lebih baik. Hingga premanisme akan musnah dan kehidupan bermasyarakat menjadi aman dan tentram.

Sebenarnya berbagai problem klise seperti premanisme ini tak lebih hanya sebagai masalah cabang dinegri ini. Akan lebih tepat seandainya masalah pokok atau akar masalah di negri ini yang diselesaikan terlebih utama. Berbagai masalah cabang selama ini hanya buah dari sistem yang ada. Maka untuk itu sistem sekularis-liberalis-kapitalis sekarang ini, harus digantikan oleh sistem syariat Islam yang terbukti selama tiga belas abad hanya mencatatkan jumlah krimal yang terjadi hanya berjumlah ratusan. Wallahu’alam bishawab.

Categories: opini di koran